LAHAT, GLOBALPLANET - Pj Sekda Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi mengatakan, kiranya ASN di lingkungan Pemkab Lahat dapat mematuhi edaran Menpan RB, Mendagri dan Gubernur, agar dapat masuk kerja tepat waktu atau tidak menawar.
“Ya, tidak ada cuti bagi ASN di momen lebaran ini, kita minta ASN dapat kembali masuk kantor sesuai jadwal,”tegas Deswan, Rabu (12/5/2021).
Deswan mengharapkan, ASN khususnya di Kabupaten Lahat dapat menjadi contoh dan pelopor pencegahan penyebaran Covid-19 pda kluster lebaran ini.
“Kalau sanksi jelas sudah menunggu jika ada yang bandel, mulai dari sanksi tingan dengan surat peringatan, hingga terberat sanksi turun pangkat atau jabatan satu tingkat,” sampainya.