loader

1.546 Narapidana di Medan Dapat Remisi Idul Fitri

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET.news - Dari keteraangan resmi yang diterima media, Sabtu (15/5/2021), disebutkaan ribuan napi yang disebut sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu menerima remisi khusus Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

"Penerima remisi Lebaran itu dengan rincian tiga orang remisi dua bulan, 57 orang remisi satu bulan 15 hari, 1352 orang remisi satu bulan, dan 134 orang remisi 15 hari," ujar Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Theo Adrianus Purba.Theo mengatakan, sistem pemasyarakatan bertujuan agar WBP menyadari kesalahannya.

"Sehingga mereka bisa memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali ditengah-tengah masyarakat. Dan juga ikut berperan aktif dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Theo.

Karutan menjelaskan, remisi yang diberikan adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah dilakukan para narapidana selama menjalani Pembinaan di Rutan 1 Medan.

"Remisi yang diberikan ini, diharapkan dapat memotivasi para Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan tingkah laku sehari-hari,” kata Theo.

Ia juga berharap agar WBP senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dan tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Ini merupakan upaya kita untuk mencegah penyerbar virus Covid-19 di dalam Rutan. 

Share

Ads