PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, survei akan berlangsung Juni hingga September, sementara pengumuman dilakukan bulan November mendatang.
"Hasil dari penilaian ini nantinya akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni zona hijau untuk tingkat kepatuhan baik, zona kuning untuk tingkat kepatuhan sedang dan zona merah untuk tingkat kepatuhan rendah (buruk). November akan kita umumkan bagaimana hasilnya, " ujar Adrian ketika dijumpai, Rabu (2/6/2021).
Penilaian ini guna meninjau kepuasaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Tahun 2021 kita lakukan survei sesuai prokes, indikator sesuai UU nomor 25 tahun 2009 layanan publik. Sedikit berbeda, pelaksanaan tahun ini wilayah yang sudah mendapat nilai hijau juga akan disurvei lagi, ini aturan baru, " katanya.
Karena pandemi Covid-19, Ombudsman tak dapat menggelar survei kepatuhan pada tahun 2020 lalu. Dan baru bisa melaksanakan pada tahun 2021.
"Tahun lalu tidak sempat dilakukan karena baru Pandemi Covid-19. Tahun ini baru bisa dilaksanakan, dan Palembang juga kita survei, " singkatnya.
Lanjut Adrian, Kota Palembang sendiri telah menerima nilai hijau pada survey kepatuhan terakhir tahun 2017. Dan Palembang akak kembali mengikuti survei kepatuhan lagi pada tahun ini. Sementara Kota Pagaralam menjadi wilayah yang mendapat nilai merah.
Adrian berharap semua standar publik terpenuhi jangan lagi ada pungli, tidak lagi sampai berbulan-bulan mengurus untuk membuat KTP.