loader

Bupati OKU Timur Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Rapat dibuka Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson, SIP, MM, dihadiri Bupati H Lanosin, STdan Wakil Bupaati Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha serta Kepala OPD dan Camat.

Ketua DPRD H Beni Defitson, SIP, MM, mengatakan, rapat telah memenuhi forum dinilai dari jumlah Anggota DPR sebanyak 45 orang diikuti 33 Orang namun ada tujuh orang tidak hadir serta ada  lima Anggota DPRD telah izin.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson, SIP, MM, memberikan apresiasi kepada Pemerintah, karena telah mendapatkan WTP ke IX berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan melalui Standar akuntansi keuangan.

"Semoga WTP ke-9 tahun ini menjadikan perubahan OKU Timur lebih baik maju dan mulya atas  pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan belanja daerah,'' imbuhnya.

Sementara Bupati OKU Timur H, Lanosin, mengucapkan terima kasihnya, kepada anggota dewan, seluruh pihak atas berpartisipasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan secara imum pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan baik dan  lancar.

"Namun demikian, kami menyadari masih dijumpai adanya kendala maupun hambatan yang perlu mendapat perhatian kita," jelasnya.

Anggaran tahun 2020 ditetapkan melalui Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2020 tentang Perubahan APBD OKU Timur,

Sementara, Anggaran pada 2020 total keseluruhan belanja daerah OKU Timur Sebesar Rp 1.898 301.201.482.00 angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 50.338. 516.184.00 maupun turun 2,58 persen dari anggaran tahun 2019 berjumlah Rp 1.94. 639.717.666 .00.

"Dalam kegiatan didasari rasa semangat yang tinggi dan pengertian, rasa tanggung jawab bersama, kedepan Raperda ini mendapatkan pembahasan lebih lanjut oleh DPR," tandas dia.

Share

Ads