loader

Perketat Pengawasan Jalur Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Untuk mengatasi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono, mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan akan memperketat pengawasan terhadap sejumlah tempat yang dicurigai menjadi jalur penyelundupan benih lobster.

"Kami terus memperketat koordinasi di jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan para penyelundup ini," jelas dia.

Dikatakan Dwijo, terbaru tim gabungan dari tim P2 Bea Cukai Kantor Pusat, tim satgas Polda Sumsel, tim P2 Bea Cukai Sumbagtim dan KPPBC Palembang berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster, Kamis (17/6/2021) malam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, 4 orang kurir berhasil diamankan dan 27 kotak putih berisi 1.088 kantong benur tanpa dokumen resmi dengan total 225.664 ekor benih lobster senilai Rp 33,4 miliar disita petugas.

"Benih lobster yang diamankan berasal dari Krui Lampung, rencananya akan di ekspor ke Malaysia, adapun empat tersangka masing-masing SS, M, R dan SG masih diperiksa mengenai modusnya saat ini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian," ujarnya. 

Keempat tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 junto UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. 

Diketahui penggagalan penyelundupan benur adalah kali ketiga dimana pada Juni 2021 sebelumnya pada Senin (7/6) lalu tim gabungan bea cukai menggagalkan sebanyak 55.005 ekor benur dan Sabtu (12/6) sebanyak 66.937 ekor dengan total nilai Rp18,4 miliar. 

Share

Ads