PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kabag Humas dan Protokol, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, Yulismayati SKM MKes, mengatakan, RSUD Siti Fatimah memiliki komitmen serta mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
"Dalam hal ini, pihak Rumah Sakit akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ungkap Yulismayati, Rabu (23/6/2021).
Masih katanya, pihaknya juga menekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan merupakan tindakan pribadi yang dilakukan oleh pelaku tanpa ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi Rumah Sakit.
"Selain itu, komitmen kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga kami lakukan di internal Rumah Sakit, salah satunya pemeriksaan Napza pada saat rekrutmen dan dilaksanakan secara berkala bagi karyawan," jelasnya.
Sanksi tegas juga akan diberikan kepada karyawan yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum lainnya. Pihaknya juga akan terus menerus mensosialisasikan dan mengkampanyekan bahaya penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba.
"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Palembang, rekan-rekan media, rekan-rekan organisasi profesi dan masyarakat yang telah memberikan perhatian lebih terhadap kejadian ini," tutupnya.