loader

PDHI Temukan Banyak Hewan Kurban Dijual Belum Cukup Umur

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Ketua PDHI Sumsel Dr drh Jaffrizal mengatakan, sebanyak 8,8 persen sapi dan 50 persen kambing dari 1.000 ekor yang telah diperiksa di Kota Palembang dijual pedagang ternak masih berada di bawah umur. 

"Sebelum tim pemeriksaan hewan se-Sumsel di lepas kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban. Dari 1.000 hewan kurban sapi dan kambing. Ternyata masih ada yang menjual hewan kurban tidak memenuhi syarat," ungkap Dr Jaffrizal, Jumat (2/7/2021). 

Dia menjelaskan, hewan kurban harus cukup umur saat disembelih yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi serendah-rendahnya berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, sementara kambing atau domba minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. 

Dari penelusurannya, ia mendapati beragam alasan dari penjual, yang mengatakan bahwa hewan yang dijual peruntukannya untuk Aqiqah. Padahal ia menegaskan, syarat hewan kurban baik sapi dan kambing adalah sama. 

"Untuk sapi serendah-rendahnya berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, sementara kambing atau domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. Menurut Fatwa MUI sudah jelas hewan aqiqah dan kurban itu sama saja syaratnya, kalau dia sudah masuk tahun kedua dan sudah ganti gigi," tegasnya. 

Sebagai langkah selanjutnya tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan kembali memastikan kesehatan dan usia kurban di masjid-masjid menjelang pemotongan. 

"Harus dicek betul, dari giginya apakah sudah berganti atau belum. Karena ukuran hewan tidak menunjukkan apakah umurnya sudah sesuai atau belum. Makanya kami akan melakukan pengecekkan kembali di masjid-masjid jelang penyembelihan," tutupnya. 

Share