PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Fadrianto, Koordinator Aksi (Korak) GOPK menilai, kebijakan ganjil-genap yang akan dilakukan di Sumsel, khususnya kota Palembang untuk menekan penyebaran Covid-19 bukan merupakan langkah tepat dalam situasi seperti saat ini.
“Aturan ganjil-genap untuk kendaraan guna menekan penyebaran Covid-19 justru tidak tepat dalam situasi saat ini. Karena akan menambah penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumsel," ujar Fadrianto.
"Kebijakan ini akan justru menambah penyebaran covid-19 semakin cepat karena masyarakat yang akan beraktivitas dan terhalang dengan aturan ganjil-genap untuk kendaraan ini akan menumpang kendaraan sesuai dengan jadwal aturan ganjil genap tersebut," sambung dia.
Menanggapi penolakan para demonstran tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan sebelum diberlakukan aturan ganjil-genap, sosialisasi terlebih dahulu dilakukan.
“Kita sosialisasikan dulu, jika dampaknya tidak oke bisa direvisi. Kita belum bisa bicara sekarang karena belum dilakukan. Yang jelas ini langkah Pemerintah untuk menekan sebaran Covid-19,” kata Deru.
Aturan ganjil-genap ini sendiri diakui Deru bukan merupakan Peraturan Gubernur (Pergub) melainkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, dalam rangka menekan lonjakan Covid-19 di Sumsel.
"Ini bukan Pergub sifatnya sebagai Surat Keputusan, jadi ini perlu di sosialisasikan dulu bukan langsung berjalan," ucapnya.











