PALI, GLOBALPLANET - Hal itu disampaikannya saat ia bersama kuasa hukum Pemerintah Daerah (Pemda) PALI Firdaus Hasbullah SH, serta ketua DPRD PALI Asri AG dan Wakil Ketua II M Budi Hoiru SHi, berkunjung ke kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) atau Kemenkumham Sumsel, Selasa (6/6/2021)
Mengingat masih bergabungnya narapidana asal PALI di Lapas Muara Enim, bahkan jumlahnya lebih dari setengah penghuni tersebut berasal dari PALI. Sehingga saat ini, membuat Pemerintah Kabupaten PALI bergerak cepat untuk segera mendirikan Lapas sendiri.
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten PALI ini, disambut langsung, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko SH MH diruang kerjanya bilangan KM 3,5 Jalan Jendral Sudirman, 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan dalam rangka membahas agar disdidirikan Lapas di Kabupaten PALI, yang sejauh ini memang belum ada.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko SH MH mengatakan, bahwa pertemuan ini untuk pembangunan Lapas di Kabupaten PALI serta bekerjasama untuk melakukan penyuluhan masalah hukum terhadap masyarakat Kabupaten PALI.
"Pak bupati telah menyiapkan lahan dalam rangka pembangunan Lapas atau kantor lain yang berkaitan dengan Kemenkumham. Untuk penyuluhan sendiri, info yang kita dapat memang tingkat kriminalitas di PALI cukup tinggi," ujarnya, Selasa (6/6/2021) sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Bupati PALI dan rombongan.
Dikatakanya, bahwa saat ini pihaknya tengah mengalami keterbatasan anggaran, dimana dalam satu tahun hanya ada dua kali.
"Kami punya tenaga penyuluh, namun kami cuma menyiapkan anggaran perjalanan saja. Dan saya menyarankan penyuluhan juga melibatkan instansi lain seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI," pintanya.
Sementara, Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM mengatakan bahwa, pihaknya berharap agar segera mungkin untuk didirikan Lapas di Kabupaten PALI, mengingat jumlah narapidana asal daerah ini lebih dari 600 orang dari jumlah narapidana yang ada di Lapas Muara Enim sekitar 1200 orang.
"Jadi PALI sangat layak untuk dibangun Lapas. Semua syarat akan kita lengkapi. Termasuk lahan yang telah kita bebaskan seluas lima hektar. Namun, apabila itu masih kurang, maka kita akan lakukan pembebasan lagi untuk mencukupinya, sesuai dengan kebutuhan Kemenkumham," ungkapnya.











