loader

Cegah Lonjakan Covid-19 Klaster Hari Raya Kurban, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Salah satu upaya yang dilakukan Kepala Daerah Inovatif ini yakni menambah fasilitas RS Darurat COVID-19 dengan sarana prasarana yang lengkap.

Kemudian, antisipasi lainnya Bupati Dodi Reza bersama Kemenag Muba dan MUI Muba mengeluarkan seruan bersama penyelenggaraan sholat idul adha 1442 H di Kabupaten Muba di tengah Pandemi COVID-19.

"Diimbau untuk melakukan aktivitas Ibadah lainnya di rumah masing-masing, agar meminimalisir peningkatan jumlah warga Muba yang terpapar COVID-19 di Muba," ungkap Dodi Reza.

Kemudian, Dodi Bapak Santri Sumsel ini menambahkan dalam seruan tersebut juga meminta agar penyelenggaraan pemotongan hewan kurban tidak dilakukan secara serentak.

"Tidak dilakukan secara serentak pada Hari Raya idul Adha, tetapi dapat dilakukan selama 3 hari setelahnya. Kemudian, membagikan daging Hewan Qurban ke rumah masing-masing yang berhak menerimanya oleh Panitia Penyelenggaraan," urainya.

Kepala Kakanwil Menag Muba, H Win Hartan, menyebutkan dasar dalam seruan tersebut yakni Instruksi Menteri Dalam tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019. di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Kemudian, Fatwa Majelis ulama Indonesia Provinsi: Sumatera Selatan Nomor 003/MUI-SS/VII/2021 tentang Pelaksanaan ibadah Sholat idul Adha den Penyelenggaraan Kurban Tahun 1442 Saat PPKM Mikro di Luar Jawa Bali," ulasnya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muba, H Thamrin mengatakan seruan ini dilakukan guna menekan dan meminimalisir penularan wabah COVID-19 di Muba khususnya. "Mari kita ikuti bersama khususnya bagi umat muslim yang akan melaksanakan perayaan Idul Adha," tandasnya.

Share