loader

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Lahat Naik

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kepala UPTD PPA Lahat, Lena Ernawati SPd mengungkapkan, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021 sudah mencapai 12 kasus. Melebihi tahun 2020 yang hanya ada 9 laporan kasus sepanjang tahun tersebut.

"Ya, baru sampai bulan Juli 2021 sudah 12 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Memang meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya ada 9 kasus saja sepanjang tahun,"ujarnya saat diwawancarai, Selasa (10/8/2021).

Lena menjelaskan, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lahat itu di dominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), disusul pelecehan dan pemerkosaan, perebutan hak asuh dan penelantaran.

"Penelantaran disini maksudnya, sebagai istri tidak diberikan haknya, contohnya hak ekonomi anak dan istri, tidak diberikan, walaupun diberi sangat tidak sesuai atau sesukanya saja,"ungkapnya. 

Sementara, sebelumnya pada tahun 2021 juga telah terdata ada 10 kasus kekerasan pada anak. Mulai dari kasus kekerasan pada anak dengan kasus tambahan yakni perkosaan dan hak waris. 

"Kalau tahun sebelumnya (2020) kekerasan terdahap anak terdata sebanyak 18 kasus, mulai dari kasus penelantaran, perebutan hak asus, penganiayaan dan pelecehan terhadap anak perempuan," sampainya.

Share

Ads