PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pasangan tersebut terjaring di sejumlah penginapan di wilayah Macan Lindungan dan Pakjo Palembang. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa orang yang tidak membawa kartu identitas diri (KTP).
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali, Iptu A Yani dan Katim Tipiring, Aiptu Feri, mengatakan, bahwa dalam melaksanakan operasi tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat yang masih ada.
Bahkan, beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pasangan tersebut terjaring anggota yang merazia saat menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Pakjo, Macan Kumbang dan penginapan lainnya. Mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar," kata Iptu A Yani, Jum'at (27/8/2021).
Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci. "Selanjutnya mereka didata dan dipanggil orang tua mereka. Untuk membuat surat perjanjian agar tidak keluyuran malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," tukasnya.
Masih kata A Yani, bahwa Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan terus melaksanakan giat ini secara rutin ini, untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa vandemi ini guna mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.