PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Penghargaan didapat Tim Beguyur Bae ini setelah berhasil mengungkap penyelundupan bibit lobster mutiara sebanyak 7623 ekor dan bibit lobster Paser sebanyak 62784 ekor dengan total kerugian negara yang diselamatkan sebesar 11 milyar, pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Penghargaan sendiri langsung diterima Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan 5 anggota yakni Kasubnit Opsnal Iptu Jhony Palapa, Aiptu Sarbani, Aipda Bambang Irawan, Aipda Fredy Frans, dan Bripka Robeto Carles di gedung Aula Polda Sumsel.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah menerima penghargaan bersama 5 anggota Unit Ranmor mewakili Sat Reskrim mendapatkan penghargaan atas ungkap kasus penyelundupan bibit Lobster.
"Ya benar, hari ini kita mendapatkan perhargaan dari Bapak Kapolda Sumsel," kata Kompol Tri saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjutnya, penghargaan ini sebagai motivasi Sat Reskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus, baik 3C (curat, Curas dan curanmor), dan lainnya. "Penghargaan ini sebagai motivasi anggota saya khususnya sat Reskrim Polrestabes Palembang, dalam mengungkap kasus," ujarnya.
Kompol Tri menambahkan, berterima kasih kepada seluruh jajaran anggotanya yang sudah menjalankan tugas dengan baik. "Saya berterima kasih juga kepada seluruh anggota yang telah bekerja dengan maksimal dalam mengungkap kasus. Tentunya kedepan tetap semangat dan tingkatkan terus dalam mengungkap kasus 3C dan melindungi masyarakat kota Palembang dari kejahatan," tukasnya.