PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Hasilnya, sebanyak 30 pasangan bukan suami istri dan sejumlah irang tanpa membawa identitas diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Palembang.
Kasat Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Herison, mengatakan giat razia malam ini menyisir kos kosan, penginapan, cafe dan panti pijat yang ada di kota Palembang.
"Benar, dari razia kita mengamankan 30 orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar sedang berduaan, dan lima orang yang tidak membawa identitas diri (KTP)," ungkapnya.
Selanjutnya, 30 pasangan dan lima orang yang tidak membawa identitas diri digiring ke kantor Satpol PP kota palembang untuk di data dan akan mengikuti sidang yustisi di kantor Satpol PP, membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan lupa selalu mematuhi protokol kesehatan harus dipatuhi dimasa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19," tutupnya.