PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal melakukan patroli rutin ke tempat rawan terjadinya eksploitasi anak. Hal ini diungkapkan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa sudah ada dua kejadian mengenai eksploitasi anak di Palembang yang semuanya dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya.
"Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa anggota kita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan melakukan patroli rutin ke tempat rawan terjadinya eksploitasi anak," katanya, Selasa (12/10/2021).
Selain itu, bagi orang tua ataupun keluarga yang kedapatan memperkerjakan anak di bawah umur hingga melakukan penganiayaan pihaknya bakal melakukan hal yang sama dengan kasus Oktarina yang memukul anaknya sendiri yang terjadi di Jalan Sudirman tepatnya simpang empat lampu merah Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (10/10) sekira pukul 20.00 WIB.
"Bagi siapapun itu kita akan memberikan hukuman yang berdasarkan pasal yang berlaku, hingga melakukan penahanan terhadap mereka yang melakukan eksploitasi anak," jelasnya.
Terkait kasus Oktarina yang melakukan pemukulan terhadap anaknya DRA (6) karena tidak mendapatkan uang setoran, Kompol Tri menuturkan, bahwa pihaknya bakal melakukan pemeriksaan syaraf dan psikologis pelaku.
"Kita akan meminta bantuan dari psikolog Polda Sumsel sehingga kita tahu kondisi kejiwaan dari pelaku ini, bila nanti masih kurang kita akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang," ungkapnya.











