OKI, GLOBALPLANET - Dana bagi hasil dari Lelang Lebak Lebung dan Sungai di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak kunjung cair dari tahun 2019 dan 2020, hal ini menjadi pertanyaan bagi para kades yang ada di Kecamatan Jejawi dan SP Padang.
Hal ini terungkap pada Reses I Masa Sidang I Tahun 2021 - 2022, anggota DPRD OKI di Aula Kantor Camat Jejawi dan SP Padang, Kamis (4/11/2021).
Dalam kegiatan reses yang dihadiri oleh anggota DPRD OKI dapil II yakni, Irawansyah dari Partai Hanura, Febriansyah Wardana dari Partai PDI Perjuangan, Juwariyah dari Partai NasDem, Hj. Yusmin dari Partai Amat Nasional dan Bayu Apriansyah dari Partai Demokrat.
Disampaikan oleh Kepala Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi, Sudirman, menurutnya sudah 2 tahun ini dana bagi hasil L3S tidak kunjung diberikan kepada mereka, dimulai dari tahun 2019 hingga tahun 2020.
"Jika seandainya kembali di silvakan maka hal ini merupakan tahun ketiga yang akan kami alami, padahal lelang di kecamatan Jejawi terus melampaui target yang telah ditentukan dalam hasil pelelangannya. Kami meminta agar aspirasi kami ini dapat ditindak lanjuti oleh anggota DPRD OKI yang hadir disini," jelasnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh kades-kades di Kecamatan SP Padang, yang disampaikan oleh Boni Plh Kades Pematang Buluran.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD OKI dari Partai PDI Perjuangan, Febriansyah Wardana mengatakan, terkait hal tersebut dirinya membahas permasalahan ini dengan instansi terkait, termasuk akan dibahas juga didalam badan anggaran.
"Permasalahan ini akan kita bahas di badan anggaran dan kebetulan juga saya termasuk di dalam anggota banggar dan akan kita telusuri dan cari apa permasalahan silvanya dana bagi hasil L3S, termasuk dengan jalan keluarnya agar dana tersebut dapat dicairkan guna kepentingan yang ada di desa," jelasnya.











