OKUT, GLOBALPLANET - Masih ada aset kendaraan milik Pemkab OKU Timur belum memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ini berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Untuk aset tetap kendaraan yang berasal dari Belanja Modal Tahun Anggran 2020, dari 35 unit kendaraan sebesar Rp5.900.190.000,00, hanya empat unit kendaraan sebesar Rp2.407.000.000,00 yang belum selesai BPKB nya pada Sekretariat DPRD.
Karena itu BPK memberikan rekomendasi supaya sekretaris Daerah untuk meningkatkan pengawasan dan kepada Kepala BPKAD OKU untuk melakukan inventarisasi, penilaian dan melengkapi informasi aset tetap sesuai dengan ketentuan bersama dengan OPD. Memproses dan menertibkan bukti peralatan dan mesin yang belum memiliki BPKB.
Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale, SH, MH, mengungkapkan, BPKB Kendaraan dimaksud pada saat pemeriksaan BPK RI, masih dalam proses pengurusan Nopol yang disesuaikan dengan PERBUP nomor 4 tahun 2019 tentang Nomor kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas jabatan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, dan kendaraan dinas dimaksud diperuntukkan untuk Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD OKU Timur.
"Pengadan saat itu pada 2019,saat pemeriksan pada 2020 sekarang BPKB sudah pada BPKAD Kabupaten OKU Timur,"ujarnya.











