loader

Camera Tilang Elektronik Gunakan 2 Jenis Camera E Police dan E Poin: Ini Fungsinya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terpasangnya 9 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. Menggunakan 2 macam camera epolis dan cek poin memiliki fungsi mamatau pelanggaran di jalan raya.

"Etle ini menggunakan dua macam Camera yaitu, evolis dan cek poin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Pratama melalui Paur Subbaganev Bagbinopsnal, AKP M Sadeli,SH,MSi, Kamis (6/1/22).

Sedeli menerangkan, kegunaan camera evolis untuk memantau pelanggaran di simpang empat sedangkan cek poin sendiri untuk memantau pelanggaran jalan lurus.

"Dari data kendaraan yang melanggar akan diverifikasi oleh petugas. Jadi, ketajaman mata kamera dibandingkan lagi dengan mata petugas. Apabila sudah terverifikasi, diterbitkan surat konfirmasi," ungkapnya.

Surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pengemudi yang melanggar lalu lintas selambat-lambatnya satu atau dua hari setelah pelanggaran dilakukan. Setelah itu, pelanggar diberi waktu delapa hari untuk melakukan konfirmasi pelanggaran. Kalau lewat hari yang sudah tentukan makan akan dilakukan penindakan pemblokiran pada data yang bersangkut.

"Namun apabila yang pelanggar ini datang mengklarifikasi pelanggarannya maka akan dilakukan penilangan, setelah ditilang. Akan dikeluarkan beripat denda yang harus dibayar. Namun apabila tidak dibayar di hari 15 setelah keluarnya surat pelanggaran makan di hari 16 secara sistem data kendaraan akan di blokir," bebernya.

Jadi di Palembang ini lanjut Sadeli, ada sembilan titik kamera ini.

1. Jalan Kol H Burlian KM 8,5 (Depan PT Trakindo)

2. Jalan R sukamto seberang Hotel Novotel

3. Jalan Jendral Sudirman tepatnya diantara Pom Bensin dan Taman Makam Pahlawan).

4. Pos Lantas Simpang Charitas (e-police)

5. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan rumah makan sederhana dekat Pasar Cinde

6. Depan Dealer Honda Jalan A Yani Plaju

7. Lampu merah Plaju-Kertapati (e-police)

8.Jalan Wahid Hasyim Depan Mitsubishi

9.Jalan Gubernur Hasyim Ashari depan Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring.

Share

Ads