loader

Terkait Proyek Tol, Pemkot Prabumulih Bahas Perbaikan Jalan Masyarakat dan Retribusi Galian C

Foto
Sekda, Elman ST MM didampingi Asisten I, Drs Aris Priadi SH MSi bersama Perwakilan HKI, Wayan memimpin rapat dampak proyek tol di RKT. (Foto: Hardoko).

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Pemerintah Kota Prabumulih menggelar rapat membahas dampak proyek jalan tol di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) di Ruang Rapat Lantai 1.Ada dua hal dibahas dan menjadi sorotan pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemerintahan kota (Pemkot), Rabu (2/2/2022).

Pertama, soal keluhan akses jalan masyarakat rusak akibat proyek tol masih dikerjakan. Lalu, kedua masalah retribusi galian C juga belum dibayarkan.

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Elman ST MM bersama Asisten I, Drs Aris Priadi SH MSi dan juga Perwakilan HKI, Wayan serta dihadiri OPD terkait dan Camat serta Kades.

Sekda, Elman ST MM mengatakan, aktivitas masyarakat tidak terganggu dan proyek tol juga berjalan tanpa kendala.

“Kita sudah tekankan kepada HKI dan Subkontraktornya, agar jika jalan masyarakat terkena proyek tol rusak diperbaiki secara rutin. Sehingga, tidak menganggu akses jalan masyarakat. Kita minta para camat dan kades mengawalnya,” terang Elman.

Masih kata Elman, juga masalah retribusi galian C belum dibayarkan HKI. Sehingga, menghambat penagihan subkontraktornya. Harapannya, bisa segera diselesaikan.

“Kita minta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) menindaklanjuti, kita harapkan Jumat ini masalah Galian C bisa segera selesai. Sehingga, tidak menghambat proyek tol,” bebernya.

Terpisah, Perwakilan HKI, Wayan menerangkan, soal perbaikan jalan rusak ini sejak awal telah dilakukan. Dan, hal itu kata dia, bisa ditanyakan kepada para kades. “Secara rutin kita lakukan perbaikan secara kontinu. Jika jalan akses masyarakat rusak,” tukasnya.

Sementara itu, sebutnya soal Galian C masih menunggu, harga dari Disperkim. “Pembayaran sudah dapat izin dari Kemen ESDM, tinggal menunggu harga. Kalau Muara Enim dan Ogan Ilir (OI) telah kita bayarkan,” terangnya.

Terpisah, Kadisperkim, Bustomi menjelaskan, soal retribusi Galian C telah mengajukan besar volume kepada HKI.

“Namun datanya, sejauh ini belum disampaikan kepada kita. Nanti kita koordinasikan dan clearkan bersama HKI. Agar permasalahan Galian C, rampung,” ucapnya. 

Share