BANYUASIN, GLOBALPLANET - Anggota DPRD Banyuasin Muhammad Nasir, S.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Aula Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (02/2/2022).
“Musrenbang Kecamatan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah, diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik,” kata Politisi Golkar ini.
Oleh karena itu sambung M Nasir, penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan seperti ini harus didasarkan azas kepastian hukum, asas keterbukaan, azas tertib penyelenggaraan, kepentingan umum, akuntabilitas yang tak kalah pentingnya asas proporsonalitas dan profesionalitas.
“Saya cuma berpesan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) khususnya di Kecamatan Talang Kelapa ini dalam pengelolaan Dana Desa sebaiknya dilakukan secara transparan, akuntabel agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik bagi Pemerintahan Desa dan bagi Kepala Desa itu sendiri. Karena sudah banyak contohnya Pemdes yang tersandung masalah hukum,” harapnya.
Sementara Camat Talang Kelapa, Arifin Nasution SSos mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbang ditingkat kecamatan ini sebagai pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) serta produktivitas ekonomi yang berbasis pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera ditahun anggaran 2023 nanti, terang Camat.
“Penyelenggaraan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini dilakukan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa atau kelurahan di wilayah Kecamatan Talang Kelapa,”harapnya.
“Usulan – usulan dari masyarakat sudah di tampung oleh Kepala Desa dan di Musrenbang kan di Kecamatan Talang Kelapa ini. Dan atas aspirasi masyarakat yang telah mengusulkan, Insya Allah, akan kami realisasikan,” tambahnya.
Selain Anggota DPRD Banyuasin, Musrenbang tersebut juga dihadiri Bapeda Kabupaten Banyuasin, Camat Kecamatan Talang Kelapa, Kapolsek Talang Kelapa, Danramil, Lurah, para Kades se- Kecamatan Talang Kelapa, dan Tokoh Masyarakat.