loader

Penyalahgunaan Narkoba Salah Satu Penyebab Perceraian di OKI dan OI

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Selain faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba merupakan salah satu kasus tertinggi penyebab perceraian. Hal ini dilansir oleh Pengadilan Agama Kayuagung, Jumat (3/6/2022).

Kasus perceraian di pengadilan agama Kayuagung yang menerima laporan gugatan perceraian untuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir merilis hasil kasus perceraian dari tahun 2020 – 2021 sampai akhir Mei 2022.

Dari pengadilan agama kayu agung tercatat sidang perceraian selama tahun 2020 mencapai angka 1.345 kasus diantaranya cerai gugat di ajukan istri sebanyak 1,015 dan gugat di ajukan oleh suami sebanyak 330 kasus. Untuk tahun 2021 angka perceraian naik sedikit yaitu sebanyak 1.352 kasus, cerai gugat 1.025 dan cerai talak 327.

Hingga bulan Mei tahun 2022 ini pengadilan agama Kayu Agung sudah 873 perkara yang sudah putus sidang 712 dan berhasil di damaikan (rujuk) sebanyak 23 perkara.

Dari wawancara Wartawan kepada juru bicara humas pengadilan agama kayu agung, M.Arqom pamulutan.SAg, MA, kasus perceraian di Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir mengatakan,

“Tingginya angka perceraian di pengadilan agama Kayu Agung banyak di ajukan para istri, disebabkan faktor ekonomi 40%, KDRT 35%, parahnya lagi dikarenakan sang suami pemakai narkoba, judi dan selingkuh 25%”, ujarnya.

Share