PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah sempat heboh buntut promosi minuman keras gratis setiap pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria tempat hiburan malam Holywings di Jakarta langsung dirazia oleh petugas gabungan dan Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka. Kini Hollywings telah berubah nama menjadi Joji Meresahkan termasuk yang berada di Jalan R Soekamto Palembang. Terkait hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengkaji ulang perizinannya.
“Kita telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus yang terjadi di Holywings secara konfrehensif,” Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, masalah perizinan Holywings yang mengeluarkannya adalah pusat. Akibatnya, Pemkot Palembang tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Dewa melanjutkan, Pemkot Palembang hanya memberikan surat rekomendasi saja kepada pemerintah pusat. Kecuali, jika izin usaha diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Palembang, maka Pemkot Palembang bisa langsung mencabut izin usaha kalau ditemukan pelanggaran.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengkaji, baik dari sisi hukum dan lainnya. Kemudian, pihaknya baru akan memberikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat. Pihaknya akan sangat teliti dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Pantauan di lokasi tempat hiburan malam yang terbilang baru di Kota Palembang itu, semula tertera logo/merek Holywings dan dibawahnya tertulis Fly Now. Kini semua tulisan itu sudah dihilangkan dan berganti Joji Meresahkan.











