loader

DPRD OKU Timur Soroti Pajak Restribusi Tak Tercapai Target dan Tarif PDAM Naik hingga 200 Persen

Foto
DPRD OKU Timur menggelar Rapat Paripurna ke XXXII, Masa Sidang III, agenda membahas dan meneliti Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2021,

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kenaikan Tarif PDAM Way Komering yang mencapai 200 persen hingga tidak tercapainya pajak restribusi menjadi  sorotan beberapa fraksi DPRD OKU Timur.

Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna ke XXXII, Masa Sidang III, agenda membahas dan meneliti Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung pada Selasa (26/07/2022). 

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD OKU Timur H Ir Juniah, MP, dihadiri Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purna Yudha.

Melalui Juru Bicara Fraksi Keadilan Pembangunan Rifda Erwin, mengatakan, kenaikan tarif PDAM tersebut sangat memberatkan masyarakat, dia meminta kepada Bupati OKU Timur agar meninjau ulang atau  mengevaluasi kenaikan tersebut.

"Bukan hanya itu, kami juga meminta Bupati OKU Timur agar membatalkan kebijakan sepihak tanpa persetujuan pelanggan dalam pendistribusian air PDAM yang dijadwalkan satu hari hidup satu hari mati,"terangnya.

Kebijakan ini,  bukan menjadi solusi yang tepat untuk pemerataan pendistribusian air ke pelanggan. Justru ini menjadi permasalahan baru yang merugikan masyarakat. Namun  solusinya menambah jam pendistribusian air ke rumah pelanggan.

"Kenaikan tarif yang besar tidak diimbangi dengan kwalitas pelayanan yang baik,"terang Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD OKU Timur Syamsuddin

Selain itu beberapa Fraksi di DPRD  OKU Timur  juga menyoroti kinerja beberapa  OPD. Diantaranya tentang  tidak tercapainya target pendapatan Retribusi Daerah Pemkab OKU Timur pada  2021.

Pajak Retribusi Daerah Pemkab OKU Timur tidak mencapai target yang ditetapkan, sebesar Rp  5.201.500.000 namun hanya terealisasi Rp  2.142.027.458 maupun tidak mencapai 50 persen dari yang ditargetkan.

"Sedangkan  di OKU Timur sangat besar pendapatan Retribusi. Kami mempertanyakan bagaimana kinerja Dispenda OKU Timur. Yang jelas perlu di evaluasi,"terang Juru bicara Fraksi Demokrat Miftahul Jihad.

Kondisi yang sama juga diungkapkan Fraksi PAN-Indo, jika  realisasi Pendapatan Pajak Retribusi Daerah 2021 jauh dari target yang ditetapkan. Karena itu ihaknya meminta kepada stakeholder terkait agar melakukan evaluasi dan menjadi perhatian bersama.

"Kenapa target tersebut tidak tercapai maka Fraksi PAN-Indo minta seluruh  pihak melakukan evaluasi dan menjadi perhatian pihak terkai,"terang Ketua Fraksi PAN-Indo, DPRD OKU Timur, Rinaldi Mansyur, SE.

Sedangkan Sekban Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten OKU Timur Marwazi ditemui usai Paripurna menyebut, dirinya belum paham apa penyebab tidak mencapai target pajak Retribusi tersebut, karena dirinya juga baru seminggu tugas di OPD tersebut.

BPPRD itu merekonsiliasi dan mengkoordinir terkait Pajak Retribusi ini, maka OPD teknislah yang harus bertanggung jawab terhadap target yang dibebankan ke OPD tersebut. OPD teknis yang lebih paham, diantaranya Dinas PU ada perizinan IMB, Dishub ada Retribusi parkir,"tambahnya.

Share