loader

Warga Resah Ada Spa Esek-Esek Berjarak 20 Meter dengan Masjid

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Warga yang berada di Jalan Brigjen Hasan Kasim Lorong Pipa, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palemban, resah dengan keberadaan diduga panti pijat yang berkedok Spa. 

Keberadaan Spa esek-esek tersebut keberada sangat dekat dengan bangunan Masjid Al-Ikhsan yang berjarak sekitar 20 meter. Disebutkan, kondisi ini sangat menganggu warga sekitar. 

Suhandi Hanarul, Ketua pengurus Masjid Al-Ikhsan  mengungkapkan keluhan tersebut. "Keluhan ini bermula dari warga yang terus berdatangan ke kami meminta konfirmasi apakah benar lokasi Spa ini ada plus-plusnya," kata Suhandi. 

Dikatakan Suhandi, sebelum beroperasi, pemilik tempat usaha sudah meminta izin ke aparat RT setempat, warga sekitar serta pengurus masjid Al-Ikhsan. 

Menurut dia, pada dasarnya warga sama sekali tidak keberatan dengan berdiri usaha spa ditempat mereka. Hanya saja dugaan prostitusi yang menjadi titik keberatan warga. 

"Ya maksud kami, kalau izinnya Spa ya jalani Dpa. Harus dilakukan sesuai dengan izinnya. Jangan melenceng apalagi kearah yang tidak-tidak," ujarnya. 

Atasi keluhan yang disampaikan, pengurus masjid bersama RT dan perwakilan warga sudah mendatangi langsung pemilik tempat usaha. 

"Kami menyebutnya itu bertabayun, mendatangi pemilik tempat (Spa). Kami tanyakan, benar bapak diatas itu ada tempat asusila. Terus dia jawab, iya itu pasti," ujarnya. 

"Padahal izin tempat usaha itu minta persetujuan warga sekitar, RT setempat dan pengurus masjid kami meras keberatan dan kami sampaikan itu dan kata beliau memahami keberatan itu dan kita closing. Tapi selalu saja ada yang datang ke masjid dan minta konfirmasi soal kondisi itu. Tentu kami merasa resah," ujarnya. 

Lanjut dikatakan, warga juga sudah melayangkan surat aduan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang. 

"Karena kami selaku pengurus masjid tidak punya wewenang  memberi atau mencabut izin usaha terhadap seseorang, maka kami layangkan surat ke yang punya kewenangan yakni DPMPTSP," ungkapnya. 

Kata Suhandi, bila jenis usaha itu terus dilanjutkan, warga khawatir akan memberi dampak buruk bagi disekitar. "Dan juga menjadi beban moril bagi kami. Kami takut akan ada hal-hal tidak diinginkan bila tempat usaha seperti itu ada di wilayah kami," ujarnya. 

"Harapannya, tutup atau pindahkan dari tempat kami. Kami memikirkan soal dampak kedepannya bagi warga-warga kami," katanya menambahkan. 

Sementara itu, Sunarimo ketua RT 44 mengatakan, tempat usaha spa tersebut baru sekitar 2 bulan berdiri. 

"Sebelumnya tidak ada penjelasan ke kami. Langsung mendirikan usaha. Tahu-tahunya ngundang, yasinan. Dari awal saya tanya buka usaha apa, katanya spa. Tapi kok belakangan melenceng, itu yang kami sayangkan," ujarnya. 

Terpisah, Junaidi owner Flow SPA membantah usaha miliknya ada tempat usaha plus-plus sebagaimana yang disebut warga dan pengurus masjid Al-Ikhsan. 

Bahkan dia menyebut, usahanya itu sudah ada perizinan yang lengkap dari dinas terkait.

"Tidak ada saya mengakui tempat usaha saya melenceng. Itu yang perlu diluruskan. Kami sudah berkali-kali untuk mediasi dengan warga sekitar tapi belum ada warga yang mau. Nah berkat bantuan Pol PP kota Palembang rencana Kamis ini akan ada mediasi dengan warga,"katanya.

Dirinya berharap dengan mediasi ini warga datang. Silakan warga untuk melihat langsung apakah ada aktivitas esek esek silakan ditindak kalau tidak ada jangan dipaksakan.

"Saya rasa saya sebagai warga negara Indonesia juga berhak untuk melakukan usaha dimanapun,"jelasnya

Share