loader

8 Apotik dan 2 Minimarket di Kayuagung Digeruduk Polisi Cari Sirop yang Dilarang Beredar

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mendadak mendatangi sejumlah apotik sekaligus dua minimarket tersebar di kawasan Kayuagung. 

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kabag Ops Kompol Ikhsan dan Kasat Narkoba AKP Rahmat Aji didampingi KBO Narkoba Ipda Joni mengungkapkan, personil polisi tengah melakukan monitoring terhadap peredaran daftar obat obatan yang dilarang sekaligus tidak memenuhi persyaratan keamanan, khususnya penyebab meningkatnya penyakit gagal ginjal yang tengah marak terjadi saat ini di sejumlah wilayah Indonesia. 

"Sesuai instruksi, pengecekan atau monitoring dilapangan hanya sebatas memberikan imbauan kepada pemilik apotik dan minimarket, agar tidak menjual obat obatan yang sudah dilarang peredarannya," terangnya. 

Dikatakan Joni, dalam giat yang dilaksanakan, Polres OKI membentuk dua tim terdiri dari 16 personil gabungan Binmas dan Satnarkoba. 

"Hasil temuan dilapangan, ternyata sebagian besar pemilik apotik dan minimarket sudah mengetahui adanya surat edaran, sekaligus menarik terkait larangan obat obatan apa saja yang diperjualbelikan kepada masyarakat," terangnya. 

Sambungnya, Kapolres juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan sekaligus imbauan kepada toko apotik lainnya di wilayah Kabupaten OKI.

Share

Ads