loader

Pj Bupati Muba Minta Kades Yang Baru Dilantik Segera Memetakan Kebutuhan Desa

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Pj Bupati Muba, H. Apriyadi Mahmud melantik Kades terpilih periode 2022-2028 di Kecamatan Sungai Keruh. Dalam kesempatan itu Apriyadi mengajak Kades terpilih segera bekerja dan merangkul semua elemen warga terutama rival Kades saat pencalonan untuk memetakan kebutuhan Desa ke depan. 

"Sudah pelantikan ini langsung bekerja, silaturahmi ke Tokoh Masyarakat dan warga untuk mengabdi dan menginventarisir kebutuhan masyarakat," ungkapnya, Senin (7/11/2022). 

Pj Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Sungai Keruh yang berjalan aman, damai dan lancar. "Ke depan Kades terpilih untuk turut andil menggencarkan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dan menekan angka stunting khususnya di Kecamatan Sungai Keruh," ujarnya.

Camat Sungai Keruh, Edy Heryanto
 SH MSi mengatakan ada sebanyak tiga Kepala Desa Terpilih periode 2022-2028 yang dilantik bersama Ketua TP PKK Desa. 

"Adapun Kades yang dilantik yakni Kades Rantau Sialang Pesta Lozi, Kades Kertajaya M Syukur, dan Kades Keramat Jaya Rozali," ujarnya. 

Lanjutnya, Kecamatan Sungai Keruh menjadi Kecamatan pertama yang didatangi untuk prosesi Pelantikan Kades Terpilih 2022-2028. "Terima kasih pak Bupati Apriyadi, yang sangat komitmen memperhatikan Kecamatan Sungai Keruh," ucapnya. 

Pj Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud yang didampingi Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi dalam rangkaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa dan

Ketua TP. PKK Desa dalam Wilayah Kecamatan Sungai Keruh. Rupanya, tepat pada 6 November kemarin Pj Bupati Apriyadi berulang tahun dan menduduki usia ke-55 tahun. 

"Kami doakan pak Bupati Apriyadi sehat dan selalu amanah dalam memimpin Kabupaten Muba," ungkap Ketua Adat Sungai Keruh, Matcik. 

Menurutnya, inisiasi Pj Bupati Apriyadi hadir langsung ke Desa-Desa untuk melantik Kades terpilih periode 2022-2028 sangat diapresiasi masyarakat. "Pak Bupati Apriyadi jadi bisa langsung tahu keinginan masyarakat," tuturnya. 

 

Share

Ads