PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH hadir menyaksikan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Muba Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan Pengucapan sumpah janji oleh Ir C Kawarius Efendi MSi dari partai Nasdem yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (14/11/2022).
Usai pelantikan, Ketua DPRD Sugondo beserta seluruh anggota mengucapkan selamat atas pelantikannya dan mengemban amanah kepada Ir C Kawairus Efendi MSi.
" Kepada bapak Ir C Kawairus Efendi MSi yang baru saja diambil sumpahnya mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Muba dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muba,” kata Ketua DPRD Muba Sugondo.
Hal senada juga disampaikan Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH.
Dikatakannya, Pergantian antar waktu merupakan dinamika keanggotaan lembaga dewan yang terjadi kapan saja dan dinamika tersebut sebagai salah satu pendorong bagi upaya memantapkan kolektifitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok DPRD.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Muba saya ucapakan selamat bertugas kepada Saudara Ir C Kawairus Efendi MSi sebagai anggota DPRD Muba Kabupaten Sisa Masa Jabatan 2019-2024 . Semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik - baiknya,"tandasnya.