PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengungkap perjudian Situs Toto Gelap jenis Singapura dan Hongkong.
Polisi mengamankan dua orang bandarnya, Herman alias AAW (54) warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, dan Nelly alias Amei (46) warga Jalan Bukit Kenten Sebatok, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II, Palembang.
Keduanya ditangkap Kamis (17/11/2022) sekira pukul 14.30 WIB dipimpin langsung Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah.
Dari kedua tersangka ini diamankan juga barang bukti (BB) yakni uang tunai sekitar Rp 36 juta, rekapan kertas catatan nomor pemasang, kartu ATM, buku tabungan, Handphone, pena, kalkulator, yang merupakan alat atau sarana serta hasil dari melakukan kejahatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan pengungkapan perjudian Toto gelap ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat perjudian Toto gelap di wilayah Ilir Timur.
"Lalu anggota Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AAW, yang sedang menerima pasangan judi togel dan didapati dari rekapan uang sebesar Rp 336 ribu, serta handphone di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III," kata Kompol Haris Dinzah, Jumat (18/11) kepada wartawan, di aula Mapolrestabes Palembang.
Lanjutnya, dari penangkapan tersebut lalu dikembangkan kembali untuk menangkap bandar Nelly dan melakukan penggeledahan. "Hasilnya diamankan uang tunai sebesar Rp35.388.000,00, rekapan kertas catatan bayaran pemasang, pena, handphone, kalkulator, buku tabungan dan lainnya, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Masih katanya, untuk modus perjudian dilakukan yakni dari pelaku pertama AAW langsung bertemu dengan para konsumen, dan dalam satu hari sebanyak 20 - 30 orang, yang chat via aplikasi WA lalu mendaftarkan nomor pasangannya.
"Jadi setelah pelaku AAW mendapatkan nomor dari konsumen ini maka di teruskan lagi ke pelaku Nelly yang diatasnya, dan dalam satu hari bisa omset mereka Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, jadi BB uang yang kita dapatkan itu omzet mereka dalam satu bulan," tegas Kompol Haris.
Lanjutnya, untuk modus operandi pelaku melakukan perjudian Situs Toto Gelap jenis Singapura dan Hongkong dibuka setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin dibayar hari Selasa, sedangkan hari Rabu dan Kamis dibayar hari Jumat. "Atas perbuatannya kedua tersangka akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara, tersangka Nelly mengaku kalau dirinya sudah berbisnis menjadi bandar sejak 7 bulan lalu. "Saya sudah 7 bulan ini dan nyetor kepada teman, dalam sehari omzet bisa Rp 1 juta dan konsumen yang memasang mulai Rp 5.000 hingga Rp100 ribu," katanya.










