MUARA ENIM, GLOBALPLANET - Menindaklanjuti temuan dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan 800 warga negara asing (WNA) yang bekerja di PLTU Muara Enim dalam beberapa pekan terakhir, Komite I DPD RI langsung menjadwalkan monitoring dan pengawasan terhadap Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim.
Anggota Komite I DPD RI, Jialyka Maharani saat diwawancarai, Senin (21/11/2022) di kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mengatakan pengawasan tugas Komite I DPD RI terkait lagi giatnya di Sumsel tepatnya di Muara Enim untuk tenaga kerja asing yang cukup luar biasa.
"Untuk itu kedatangan Komite I DPD RI ke Sumsel untuk meminta penjelasan dan penanganan yang dilakukan imigrasi, kurang lebih ada 800 orang tenaga kerja asing yang bekerja di PLTU Muara Enim, ada macam - macam asalnya ada yang dari Tiongkok dan lainnya, jadi itulah pengawasan kita agar tidak menjadi masalah kedepan, contohnya visa," jelasnya.
Lanjutnya mengatakan Imigrasi merupakan gerbang pintu masuk dan keluarnya orang asing ke Indonesia. "Sesuai dengan UU yang berlaku, kita akan memberikan sangsi kepada orang yang apabila ditemukan melanggar aturan yang berlaku tersebut," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga merasa bangga dengan kemajuan dan inovasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam upaya meningkatkan pelayanan serta kinerja yang ada tersebut. Tidak hanya itu saja, berbagai inovasi yang ada ini sudah dirasakan manfaatnya semua warga.
"Salut dan bangga dengan inovasi ini daripada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Semoga inovasinya tadi, bisa ditiru dan diimplementasikan ke kantor imigrasi lainnya. Setidaknya hal ini membuat pelayanan lebih baik dan semua kalangan bisa merasakannya. Baik di kota ataupun di pelosok kota tersebut," pungkasnya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto dan Kakanim Kelas I TPI Palembang, M Ridwan melalui Kasi Wasdakim, Raja U Azmi mengatakan dirinya dan semua jajaran terus melakukan tugas dalam pengawasan sekaligus juga penindakan terhadap WNA yang ada selama ini.
Bahkan untuk wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang saja capai 500 orang dari berbagai negara dan profesi. Bahkan dalam hal pengawasan, pihaknya tersebut secara kontinyu menindaklanjuti setiap ada informasi yang ada.
"Kalau di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang ini ada 500 orang, baik itu mahasiswa, pekerja, kawin campur dan wisatawan. Mereka ini berasal dari berbagai negara seperti Malaysia, Tiongkok, Korea dan banyak negara lain. Untuk pengawasan kita lakukan setiap hari kerjasama dengan instansi terkait.










