PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih melalui Polsek Cambai melakukan patroli hunting, Jumat malam (26/11/2022). Tujuan untuk mencegah tindakan kriminal sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan sasaran tindak pidana (Curat, Curas dan Curanmor) 3C, penyalahgunaan senpi, senjata tajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, Kelengkapan surat menyurat kendaraan dan Kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto didampingi Kanit Binmas Aiptu Joko Fernando beserta personil lainnya mengatakan, kegiatan patroli rutin dilakukan.
"Sebelum melakukan patroli keliling, kita cek penghuni sel tahanan untuk memastikan keadaan mereka baik. Setelah itu baru kita melakukan patroli keliling," urainya.
Ungkapnya, patroli hunting dilaksanakan dengan rute Desa Muara Sungai - Sungai Medang - Sindur - Cambai dengan 6 jumlah personil.
Kapolsek Cambai menerangkan bahwa patroli hunting ini bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gengguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek cambai. "Yang lebih utama adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya warga Cambai," katanya.