PALEMBANG, GLOBALPLANET - Untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sat Intelkam Polres OKI melakukan inovasi dengan membuka pelayanan SKCK "SAMSUNG" (Sasaran Masyarakat Langsung).
"Pelayanan SKCK SAMSUNG ini merupakan inovasi dari Sat Intelkam Polres OKI dalam program presisi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat di kecamatan dalam memperoleh pelayanan SKCK, terutama masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten," Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Wakapolres OKI, Kompol Dwi Citra, di dampingi Kasat Intelkam Polres OKI IPTU Dwiruddin," Sabtu (26/11/2022).
Lanjutnya, kegiatan dari pelayanan SKCK SAMSUNG ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau yang dahulu lebih dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik di Kabupaten OKI.
"SAMSUNG ini menyasar langsung terhadap masyarakat di wilayah kecamatan - kecamatan yang jauh dari Mapolres OKI, dengan cara melakukan penjemputan bola yang tentunya telah berkoordinasi terlebih dahulu ke pihak Polsek ataupun kecamatan dan desa," jelasnya.
Masih katanya, sama seperti sebelumnya adapun syarat bagi pemohon SKCK yaitu Foto copy KTP, KK, Akta Kelahiran dan Pas Foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 8 lembar, hal tersebut berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2018 dengan Biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000,-,
"Namun bedanya pihak Sat Intelkam Mapolres OKI melakukan pelayanan SKCK dangan car mendatangi secara langsung," bebernya.