PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih Polda Sumsel tidak tebang pilih untuk menegakkan kedisiplinan, baik masyarakat maupun anggotanya sendiri. Seperti halnya Selasa (29/11/2022) penegakkan Penertiban disiplin atau Gaktiplin dilaksanakan Sie Propam terhadap kendaraan personel guna menghindari hal-hal tidak diinginkan.
“Kita pastikan kelengkapan surat menyurat kendaraan personel, termasuk juga SIM dan STNK mobil harus ada,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasi Propam, Son Derita Napitupulu.
Dari Hasil razia dilakukan kepada personel Polres Prabumulih, semua kendaraan anggota dilengkapi surat menyurat dan personel juga memiliki SIM sebagai syarat berkendara.
“Personel kepolisian harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, jangan memiliki dan menggunakan kendaraan bodong atau tidak jelas. Karena, hal itu melanggar aturan. Gunakan kendaraan resmi, memiliki syurat menyurat,” beber Napid.
Dia memastikan, jika ada personel melanggar dan tidak mau ikut aturan dan ketentuan jelas akan diproses hukum sesuatu perundang-undangan telah ditetapkan. “Jika terjadi pelanggaran Gaktiplin, jelas personel akan diberikan sanksi sesuai pelanggarannya. Dari sanksi teguran hingga sanksi berat. Karena personel sudah tahu resikonya, jika melanggar aturan,” tukasnya.