PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih Polda Sumsel melakukan patroli bersama 4 pilar (TNI/POLRI, DISHUB dan Pol PP), memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintas di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) harus mentaati aturan.
“Di KTL ini memang pengendara diwajibkan mematuhi aturan, kita memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh aturan dan jangan melanggar di KTL. Khususnya, penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, surat menyurat dan lainnya,” kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH, Rabu, (30/11/2022).
“Kepatuhan dan ketaatan ini penting dalam keselamatan berlalin. Sehingga, tidak terjadi lakalantas dan terhindar dari kejadian fatal hingga menyebabkan korban jiwa,” tambahnya.
Di kesempatan itu, kata dia, juga disosialisasikan agar masyarakat tetap mengedepankan Protkes karena pandemi Covid-19 belum usai.
“Selain, kita imbau melakukan vaksinasi Covid-19 di gerai atau faskes terdekat guna meningkatkan imunitas agar tidak terpapar Covid-19,” beber Muthe sambil memberikan teguran kepada masyarakat secara profesional dan humanis.
Petugasnya mengimbau, agar selalu menggunakan masker agar terlindungi dan aman dari penyebaran Covid-19. “Jangan lepas masker, karena masker melindungi diri dan orang lain. Di setiap waktu dan kesempatan, demi perlindungan dari Covid-19,” tukasnya.