PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Upaya mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Prabumulih Polda Sumsel oleh oknum tak bertanggung jawab, sehingga dapat merugikan masyarakat banyak.
Polres Prabumulih Polda sumsel melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto memberikan imbauan pengelola SPBU di wilayahnya, agar tidak melayani pembelian jerigen dan tangki khususnya BBM bersubsidi dibutuhkan masyarakat banyak.
“Kita tekankan mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi, SPBU tidak melayani pembelian jerigen dan tangki. Selain itu juga jangan ada pembelian berulang,” jelasnya ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (1/12/2022) di sela kegiatan.
Ditekankan Wani sapaan akrabnya, melakukan penimbunan BBM bersubsidi guna mencari keuntungan jelas melanggar aturan dan bisa dipidana. Apalagi merugikan orang banyak hingga menyebabkan antrian panjang, urainya.
“Jika sudah kita ingatkan, tetapi masih terjadi jelas kita akan memprosesnya secara hukum." Terangnya.
Ungkapnya, jika terjadi pembelian berulang dalam skala besar patut dicurigai karena hal itu jelas terindikasi penimbun BBM bersubsidi. “Catat dan laporkan kepada kita, segera kita tindaklanjuti agar tidak terjadi lagi ke depannya,” ucap Mantan Kanit Lakalantas ini.
Terakhir, jajarannya akan melakukan pengawasan dan patroli pembelian BBM bersubsidi di SPBU di lingkungannya. “Jika ada indikasi penimbunan, kita tidak segan-segan melakukan penindakan,” tutupnya.