PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perkara laporan pelajar SH (12) yang melaporkan ibu kandungnya Usnah alias Aysia (30) ke Polrestabes Palembang karena telah dianiaaya, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Polrestabes Palembang mengambil langkah dengan memediasi keduanya, langsung di Pimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan terlapor Usnah dan pelapor korban SH juga hadir pamannya Mardiansyah (31).
"Persoalan adanya pelaporan terhadap ibu kandungnya dan kemudian viral, kita sudah selesaikan secara kekeluargaan. Dan saat ini permasalahan sudah selesai dan tidak ada lagi yang dipermasalahkan, mereka sudah kembali bersama dalam satu kekeluargaan dan semuanya dalam keadaan sehat," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis (1/12/2022) saat diwawancarai.
Kenapa laporan bisa diterima sebelumnya, lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib bahwa sudah memberikan pemahaman sebanyak dua kali tapi tetap melaporkan, sehingga pihaknya menerima laporan tersebut.
"Polisi disini juga tidak boleh menolak laporan dari masyarakat, maka di terimalah laporan itu. Setelah laporan diterima, itulah dasar kita menindaklanjuti laporan itu. Dan sekarang Alhamdulillah semuanya sudah clear dan selesai semuanya," katanya.
Jadi proses ini sudah selesai. "Kita sudah menerima laporan dan kita menindaklanjuti laporan, dan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Keduanya juga sudah menandatangani surat perdamaian. Paman korban, Mardiansyah mengatakan bahwa permasalahan sudah selesai secara damai. "Terima kasih kepada pihak berwajib, untuk saat ini masalah kita sudah selesai mengenai laporan polisi tersebut," katanya.