PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Satuan Lalu lintas Kepolisian (Satlantas) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan penindakan penegakkan aturan bagi di Kawasan Tertib Berlalulintas (KTL) di Kota Prabumulih.
Hal ini bertujuan untuk penegakkan peraturan berlalulintas di kawasan KTL dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalulintas (lalin). Tidak hanya melakukan imbauan patuh dan taat aturan lalin. Juga memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Protkes).
“Di KTL, rata-rata pengendara kendaraan patuh dan taat aturan lalin. Tetapi masih ada 1-2 pengendara melakukan pelanggaran, dan itu kita lakukan penindakan sebagai efek jera agar mematuhi aturan lalin,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah, Jumat (2/12/2022).
Masih kata Polwan cantik ini, Jajarannya tak henti-hentinya melakukan penegakan aturan lalin di KTL. Hal itu dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan juga demi keselamatan dalam berkendara.
“Kalau patuh dan taat dalam berkendara, tentunya lakalantas bisa diantisipasi dan dicegah. Ini demi keselamatan berlalin, jangan sampai akibat kelalaian mengorbankan jiwa sia-sia,” beber Kasat lantas berhijab ini.
Terakhir, Yunda Mut sapaan akrabnya, Di KTL ini, ia mengajak seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk menjadi pelopor keselamatan, kedisiplinan. “Sehingga terhindar dari mara bahaya akibat human error,” tukas Pama berpangkat tiga balok ini.