PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Prabumulih Barat terus berupaya menjaga wilayah hukumnya (wilkum) dari gangguan Kamtibmas. Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Barat Aiptu Resi Junison di akhir pekan terus berpatroli dan menyambangi warga.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Barat Aiptu Resi Junison ketika dikonfirmasi Sabtu (3/12/2022) mengatakan, ini bagaian rutin pekerjaan saya mas, selain menjalin silaturahmi dengan warga, saya juga mengigatkan warga supaya tidak membakar lahan ketika membuka kebun, ucapan.
" Patroli kita lakukan dengan rutin meskipun sekarang ini curah hujan lumayan tinggi di Prabumulih. Sembari menyambangi warga untuk mengingatkan agar tidak membuka kebun menggunakan metode membakar lahan, sebab hal itu melanggar aturan dan bisa dipidana", urainya
Lebih dalam jika dilakukan, pelaku pembakaran lahan bisa dijerat UU PPLH, Pasal 26 bisa terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar. “Maka, kita tekankan sekali lagi agar warga tidak melakukan karhutla,” sebut Aiptu Redi.
Terpisah, Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafiq SIP mengatakan, mendorong seluruh para Bhabinkamtibmas dibawah naungan agar aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Detiksi gangguan Kamtibmas serta indikasi daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Sebab, Bhabinkamtibmas punya peranan penting, sebagai ujung tombak kepolisian diwilayah binaannya,” tandas Iptu Arafiq.