loader

Spesalis Pencuri Motor Dilumpuhkan Unit 3 Jatanras Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berakhir sudah aksi Mirsa (25) melakukan pencurian sepeda motor,  setelah peluru Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersarang di kakinya.

Warga Desa Durian Banyuasin ini sering beraksi di Kota Palembang, namun yang terakhir ia beraksi di Dusun 1 Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 26 Oktober 2022 pukul 05.00 WIB, dengan korban atas nama Rusmia (52). 

Informasi yang dihimpun pelaku beraksi tidak sendiri melainkan bersama teman-temannya, yakni DA ( sudah ditangkap), RS (DPO), AJ (DPO), KT (DPO), dan KS (DPO). 

Modusnya, pada saat beraksi para pelaku ini mengincar motor para korbannya yang terparkir di teras rumah.

Saat korban lengah pelaku langsung memetik motor korban menggunakan kunci liter T, setelah berhasil para pelaku langsung melarikan diri. 

Berdasarkan laporan para korban, Unit 3 Jatanras Subdut III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit III Kompol I Putu Suryawan S.H., S.I.K.

Kemudian, Panit III Iptu Novel Siswandi SH., M.H, langsung bergerak cepat hingga pelaku ditangkap dirumahnya pada Rabu 7 Desember 2022.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK, mengatakan pada saat akan ditangkap pelaku Mirsa mencoba melawan. "Sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur di kaki kirinya," ujar Kompol Agus, Kamis 8 Desember 2022.

Masih kata Kompol Agus, tidak sendiri namun pelaku berakasi bersama teman temannya. "Ada yang sudah ditangkap dan ada yang masih DPO," jelasnya. 

Untuk yang masih DPO, Kompol Agus mengimbau agar palaku segera menyerahkan diri. 

"Akan kita kejar kemanapun pelaku melarikan diri," ungkapnya. 

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Honda beat warna hitam tanpa Nopol. 

"Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya 

 

Share

Ads