loader

1 Januari 2023, ETLE Statis Akan Dipasang di Dua Titik di Kota Kayuagung

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Pada 1 Januari 2023 mendatang, ada sebanyak 52 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di seluruh kabupaten kota yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan 

Hal itu disampaikan Kasubdit Kamsel Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda SIk MT saat menggelar sosialisasi ETLE dan Aplikasi Smart City dulur Kito bersama Jajaran Satlantas Polres OKI di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis (8/12/2022).

"Sosialisasi ini untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang latar belakang ETLE dan ETLE itu apa saja, serta bagaimana SOP dan progresnya. Dimana 1 Januari 2023, akan diberlakukan tahap II secara serentak di Sumsel, karena tahap I sudah di Palembang," ungkap dia 

Untuk di wilayah OKI sendiri, kata dia, ada dua titik pemasangan kamera ETLE Statis yakni di Simpang Empat Lampu Merah eks Kantor Polres OKI dan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.

"Ini merupakan hibah dari Pemkab OKI, yang mana tahun 2022 digunakan anggaran perubahan. Mudah-mudahan tahun 2023, sebagaimana disampaikan Pak Bupati tadi, bisa dialokasikan kembali untuk penambahan titik-titik ETLE, baik mobile, Portabel dan ETLE yang lainnya," ujar dia.

Nanti juga bakal ada ETLE Portabel atau ETLE mobile milik Polda Sumsel di OKI. Jelas dia lagi, Dimana fungsinya untuk mengcover apa yang tidak tercover ETLE statis.

"Ada juga ETLE mobile akan disini, juga mutar-mutar memantau pelanggaran lalulintas. Cara kerjanya, ketika ada pelanggaran langsung dipotret, dan langsung otomatis masuk ke back office," tuturnya.

Masih kata dia, ada 11 jenis pelanggaran yang tercapture kamera ETLE diantaranya, 1. Menerobos lampu merah ; 2. Tidak menggunakan sabuk pengaman ; 3. Menggunakan hp saat berkendara ; 4. Kecepatan maximum atau minimum ; 5. Melanggar rambu atau Marka.

"6. Melawan arus lalulintas ; 7. Melanggar garis Marka ; 8. Tidak menggunakan helm ; 9. Bonceng 3 ; 10. Masuk jalur bus ; 11. Dan melanggar aturan genap atau ganjil," imbuhnya.

Dengan adanya ETLE, tindak pelanggaran lalulintas termonitor selama 24 jam. Namun kita berharap, tentunya masyarakat juga jangan takut dengan kamera ETLE. 

"Kamera ETLE tidak perlu ditakuti, tapi marilah kita bersama-sama sadar untuk bagaimana tertib berlalulintas di jalan raya. Karena tujuannya, pemerintah diberi PR oleh PBB Konvensi Jenewa, pada 2040 harus zero accident, dan 2025 fatalitas korban meninggal dunia harus turun 50 persen," tutupnya.

Share

Ads