PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih Polda Sumsel kembali melakukan mutasi di jajarannya, kali ini sebanyak 35 Bintara pindah tugas.
Mutasi itu ditandatangani Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH pada Selasa, 6 Desember lalu dalam rangka restrukturisasi organisasi di lingkungan Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya benar, ada 35 personel Polres Prabumulih kali ini terkena mutasi. TR Kapolres Prabumulih pada Selasa, 6 Desember 2022,” ujarnya, Jumat , (9/12/2022).
Ungkapnya, mutasi merupakan hal biasa dilakukan di jajaran Polres Prabumulih dalam rangka peningkatan kinerja dan juga pembinaan karir personel.
“Bagian dari restrukturisasi organisasi, agar pelayanan publik tentunya ke depan lebih maksimal dan optimal guna mendukung program Quick Wins Kapolda Sumsel dan program Presisi Kapolri,” urainya.
Dia mengungkapkan, jabatan merupakan amanah dan diberikan kepada personel jelas wajib dijalankan sebaiknya, guna mendukung inovasi Kapolres Prabumulih dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengoptimalan layanan publik.
“Kita semua harus bekerja, melayani masyarakat memberikan layanan terbaik. Agar masyarakat merasa puas, dekat bersama Polri,” terangnya.
Apalagi, kata dia, Kapolres Prabumulih terus melakukan perbaikan dan inovasi terkait layanan publik di lingkungan Polres Prabumulih. “Supaya layanannya semakin baik dan dirasakan masyarakat Prabumulih,” pungkasnya.