PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kerja keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang dipimpin Roy Riady SH MH dalam rangka penegakan hukum, khususnya masalah korupsi di Prabumulih menorehkan prestasi yang baik dan membanggakan.
Terungkapnya hal itu setelah Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Sumsel mengelar rapat pada Rabu kemarin yang diikuti oleh 15 Kajari dan para asisten serta Kabag TU.
Kejari Prabumulih mendapatkan atau meraih penghargaan Peringkat I Bidang Pidsus Penanganan Perkara Korupsi Terbanyak di wilayah Sumsel, yaitu 9 kasus korupsi. Penghargaan itu diterima langsung Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH diserahkan Kajati Sumsel, Sarjono Tunin SH MH didampingi Wakajati, Nanang Ibrahim Soleh SH MH.
Dikonfirmasi terpisah, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH Kamis (15/12/2022) mengatakan, diraihnya Peringkat I ini adalah hasil kerja keras semua pegawai Kejari Prabumulih.
“Yaiu, Jaksa dan staft. Semoga dikejar bukan angka-angka dalam peringkat tetapi penegakan hukum profesional dan memiliki manfaat dalam berantas korupsi,” tukas Roy.
Mang Oy terus memotivasi, agar jajarannya tetap semangat dan terus tingkatkan kinerja dalam memberikan keadilan hukum kepada masyarakat. Sehingga, kehadiran Kejari Prabumulih senantiasa dirasakan.
“Kejari Prabumulih, akan terus fokus dan konsisten dalam rangka penegakan hukum. Selain itu, juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman hukum. Guna mendukung itu, berbagai inovasi program akan dijalankan. Seperti program KIYAI, pengantaran barang bukti ke rumah pemiliknya, dan lainnya,” pungkasnya.