loader

Modus Pelaku Sodomi Remaja 14 Tahun, Imingi Korban Ilmu Kebal

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - HN (26) yang melakukan pelecehan Seksual terhadap anak laki - laki FL (14) dengan cara di sodomi, yang terjadi di Jalan Aiptu A Wahab di tepian sawah 15 Ulu, pada  hari Rabu (14/12/2022) malam, kini sudah diamankan di Polrestabes Palembang.

Hal ini seperti dikatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah saat jumpa pers, Jumat (16/12/2022) siang. "Benar kita sudah mengamankan seorang pelaku, insial HN pelaku ini telah melakukan sodomi terhadap anak dibawah umur FL (14)," katanya.

Lanjut Kompol Haris Dinzah menambahkan modus pelaku sendiri dengan cara mengajak korban dan untuk meyakinkan korban dengan mengatakan akan memberikan ilmu kebal. Setelah itu korban diajak ke semak - semak di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dibawah ancaman dan tekanan senjata tajam (jenis ) pisau Carter.

"Dibawah ancaman inilah korban dipaksa untuk melakukan oral seks dan korban juga di sodomi, untuk sementara dalam proses penyelidikan kami untuk korban baru satu ini," jelas Kompol Haris Dinzah.

Ditanya soal handphone korban yang diduga diambil pelaku saat kejadian, Kompol Haris Dinzah mengatakan untuk handphone korban terjatuh tidak diambil pelaku. 

Diberitakan sebelumnya, Menurut keterangan paman korban MK mengatakan kejadian dialami korban terjadi di dekat sawah tepian Sungai Ogan sekira pukul 19.00 WIB. Berawal kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang kerumah tanpa membawa handphone. 

"Lalu korban ditanya kenapa handphonenya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Dan handphone korban diambil oleh pelaku," kata MK ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022). 

Sementara, kronologi kejadian pelecehan itu bermula ketika korban yang saat itu bersama seorang temannya diajak pelaku ke tempat sepi. Namun teman korban yang ingin ikut dicegah oleh pelaku. "Keponakan ini sama kawannya mau ikut juga tapi dilarang oleh pelaku," ujarnya. 

Dan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengancam korban untuk mengikuti keinginannya dan juga meminta paksa handphone milik korban. "Usai melakukan aksinya pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang," pungkasnya. 

Share

Ads