PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Kapolsek Prabumulih Barat dalam rangka antisipasi tindakan kriminal, untuk menyambut perayaan natal dan pergantian tahun. Polsek Prabumulih Barat menggiatkan patroli secara rutin.
Dengan sasaran tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C) penyalahgunaan senjata tajam dan senpi, premanisme, Prostitusi, narkoba, judi, Miras dan Kejahatan jalanan lainnya.
Kapolsek memerintahkan Ka SPKT beserta personil piket dibantu kanit samapta Polsek Prabumulih Barat dengan dilengkapi surat perintah yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi Sik melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu ARAFIQ ketika dikonfirmasi Jumat (16/12/2022) menerangkan bahwa, patroli rutin dilaksanakan bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, tegasnya.
Pada saat menyambut Natal dan tahun baru (Nataru) bersamaan waktu libur sekolah, warga masyarakat bisa merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan rumah karena polisi selalu hadir untuk menjaga keamanan dalam lingkungan masyarakat, bebernya.
Lebih lanjut kapolsek Prabumulih Barat menerangkan yang lebih utama adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan khususnya warga wilkum Polsek Prabumulih Barat, tandasnya.
"Alhamdulilah selama melakukan giat, situasi aman dan terkendali dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol maupun pelaku tindak pidana." Tutupnya.