OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Saat menggelar kegiatan Jumat Curhat, pada Jumat (30/12/2022) Kapolsek Buay Madang Timur (BMT), Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Iptu Alimin, SH, mendengarkan Curhatan warga pemilik usaha pom mini di Desa Srikaton.
Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek BMT Iptu Alimin, SH, mengatakan, kegitan Jumat Curhat kali ini dimanfaatkan untuk berdialog dengan masyarakat yang memiliki usaha pom mini maupun penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Srikaton Asril.
Kapolsek BMT menyampaikan imbauan diantaranya, untuk penyimpanan BBM yang berada di gudang untuk dijauhkan dari api, menyiapkan apar antisipasi kebakaran.
Menyiapkan pasir dan karung goni untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran.
Membentuk komunitas pengusaha pom mini di wilayah kecamatan. Untuk menambah kamera CCTV yang mengarah ke jalan raya
Adapun Keluhan dari pengusaha pom mini, saat ini di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur tidak ada SPBU sehingga masyarakat susah untuk mencari BBM khususnya BBM jenis solar, agar BBM Jenis solar dapat didistribusikan di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur melalui pom mini.
Agar diterbitkan izin usaha pom mini sehingga pengusaha pom mini ada payung hukum. Saat ini izin yang dipegang jenis Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil untuk perdagangan Sembako dan manisan yang dikeluarkan oleh Kecamatan Buay Madang Timur.
Kemudian Kapolsek BMT Iptu Alimin, S.H. dan Kanit Polsek BMT melanjutkan kegiatan Jumat Curhat ke pengusaha pom mini milik Yanto di Dusun Rawabening Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur, dalam kesempatan tersebut Kapolsek BMT juga memberikan imbauan diantaranya, memastikan dalam kondisi aman tempat penyimpanan maupun gudang penyimpanan BBM. Untuk disediakan Apar antisipasi Kebakaran
"Kita himbau seluruh pengusaha pom mini untuk selalu waspada dan mengantisipasi kebakaran,"terangnya.