PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih Polda Sumsel terus berupaya mensosialisasikan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta mendownload aplikasi Smart City Dulur Kito kepada masyarakat.
Kali ini, Rabu (4/1/2023) upaya mengenalkan Aplikasi Polri terbaru ke pablik luas, dilakukan
di Kantor Kecamatan Prabumulih Timur Polres Prabumulih bersinergi dengan delapan Kelurahan wilayah kecamatan Prabumulih Timur.
Tujuannya yakni, mengenalkan secara rinci ke masyarakat luas melalui delapan Kelurahan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Kapolres Prabumulih Polda Sumsel AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthemainnah SH dan didampingi Camat Prabumulih Timur Joni Panhar ST MSI, mengatakan, Memang informasi minggu ke tiga akan segera diberlakukan tilang elektronik, ucap Kasat lantas.
Ungkapnya, agar masyarakat kota Prabumulih untuk tertib berlalulintas, di manapun keberadaannya, himbau Kasat cantik ini.
Masi kata Kasat kelahiran palembang ini, ada tuju katagori pelanggan elektronik, mulai dari, tidak memakai helm saat berkendaraan bermotor, bonceng lebih dari tiga, knalpot resing, tidak memakai sabuk pengaman (saftybelt), melebih kecepatan batas maksimum, melawan arus saat berkendaraan, menelpon saat berkendaraan, jelasnya.
Kemudian terjadi pelanggaran maka surat akan diantar kerumah, dan apabila tidak ada informasi selama tujuh hari, maka kendaraan akan diblokir, terangnya.
" Jadi apabila kendaraan tercapture camera Etle dan tidak melakukan konfirmasi di kantor satlantas polres Prabumulih secara otomatis terblokir. Sehingga pada saat melakukan pembayaran pajak tahun depan, maka otomatis kendaraan akan terblokir.
Terakhir, mari patuhilah aturan berlalulintas, tekan angka kecelakaan dengan tertib berkendaraan, pesannya.
Sementara Camat Timur Joni Fanhar mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan polres Prabumulih melalui satuan lalulintas untuk bersosialisasi di aula kecamatan Prabumulih timur.
Tentunya habis dari kegiatan ini, saya akan menginstruksikan lurah-lurah untuk mensosialisasikan tilang elektronik dan smart city dulur Kito ke masyarakat luas, khususnya wilayah kecamatan Prabumulih Timur, tutupnya.