PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulya
Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) memediasi warga yang selisih paham dengan difasilitasi oleh Kades Karya Mulya.
Adapun yang hadir dalam giat Problem Solving yakni, Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulya Bripka Jumeri, Kedes Karya Mulya Miril Firacha, beserta perwakilan warga, A. Hadi Susanto, Heriyono dan Mulyadi.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK melalui Kapolsek RKT Iptu Dedy Apriansah SH didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Jumeri ketika dikonfirmasi awak media Rabu (4/1/2022) membenarkan prihal tersebut.
" Iya,, saya dan kades Karya Mulya mendamaikan warga yang selisih paham antara Yusron Nur Falag (24) yang merupakan warga Dusun III Desa Karya Mulya Kecamatan RKT, dan Samson Saputra (26) Dusun I Desa Karya Mulya Kecamatan RKT Kota Prabumulih," katanya.
Ungkapnya, dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan perdamaian dan dibuatkan surat perjanjian kedua belah pihak.
"Keduabelah pihak sepakat berdamai atas perselisihan paham yang telah terjadi pada tanggal 03 Januari 2023. Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama sebagaimana yang telah terjadi." bebernya.
Lanjutnya, Apabila kedua belah pihak melakukan hal yang sama, maka siap dituntut sesuai hukum yang berlaku sebagaimana mestinya. Dalam surat perjanjian tersebut di buat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi dengan materai, jelasnya.
"Alhamdulillah, prosesnya berjalan dengan baik dan kondusif keduanya sudah bersalam dan kedepannya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," harapnya.