OKI, GLOBALPLANET - Sebanyak 18 surat pengaduan masuk ke panitia seleksi daerah (Panselda), yang merupakan masa sanggah atau masa pengaduan atas seleksi tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Mauliddini melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Imron.
"Masa sangga diberlakukan pasca pengumuman hasil seleksi tenaga kesehatan P3K mulai 2 hingga berakhirnya pada 5 Januari 2023, jika ada terdapat pelamar merasa keberatan terhadap hasil keputusan," terangnya.
Sambung Imron, pengajuan surat sanggahan yang diberikan dapat melalui laman sscasn.bkn.co.id. dengan menerangkan keberatan yang diajukan.
"Usai masa sanggah tahapan berikutnya pengajuan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) terhadap sebanyak 215 tenaga kesehatan yang lulus seleksi," jelasnya.
Lanjutnya, usai dinyatakan lulus tahapan berikutnya pengajuan atau usulan penetapan NIP PPPK ke BKN Pusat, kemudian segera menentukan jadwal pelantikan yang masih menunggu instruksi pusat.