PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penemuan Janin diperkirakan berumur 4 bulan, di belakang sebuah kost - kostan mahasiswi, Rabu (8/1/2023) sekira pukul 14.20 WIB di Jalan A Yani tepatnya di Lorong H Umar RT 39 RW 08 Kelurahan 9 - 10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, gegerkan warga.
Sominah (61) warga setempat yang pertamakali menemukan janin, dia mengatakan awalnya hendak melihat buah pepaya dan hendak memetik buah yang matang.
"Saat saya hendak melihat buah pepaya yang tertanam dibelakang persisnya di tempat kejadian perkara (TKP), melihat ada kardus Indomie yang terletak dibawah pohon pepaya," katanya saat diwawancarai.
Karena merasa curiga dengan isi kardus tersebut, Sominah lalu membuka kardus. Ketika dibuka terkejut melihat isi dalamnya. "Saya curiga kardus itu tertutup lalu saya buka, ternyata isinya janin," ungkapnya.
Lanjutnya, kemudian memberi tahukan penemuan ini kepada warga lainnya. Tidak lama kemudian warga berdatangan ke lokasi, "Seketika warga berdatangan, mereka ingin melihat langsung. Dan Ketua RT kemudian langsung melapor penemuan ini ke Polsek SU I, Palembang," jelasnya.
Sedangkan, Ketua RT 39, Evi (38) mengatakan mendapatkan laporan dari warga sekira pukul 11.45 WIB yang mengatakan adanya penemuan orok bayi tersebut. "Saya langsung melihat ke lokasi, warga sudah ramai. Lalu saya pun langsung melaporkan kejadian ke Polisi," katanya.
Lanjutnya, tidak tau siapa yang membuang janin didalam kardus. "Memang disekitar lokasi ada kost - kostan, yang tak jauh dari penemuan janin, tapi ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, saya tidak tau siapa yang membuang janin ini," tambahnya.
Kapolsek SU I, Palembang, Kompol A Firdaus membenarkan adanya penemuan janin didalam kardus. "Kita mendapatkan laporan warga, kemudian anggota Polsek SU I, piket SPKT, Reskrim, dan Identifikasi Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP.
"Kita langsung mendatangi TKP, untuk melengkapi bukti petunjuk penemuan ini, memeriksa saksi - saksi, melakukan olah TKP, dan saat ini masih dalam penyelidikan siapa pelaku pembuang janin ini," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang Dr Launa R Munazat mengatakan diduga janin ini berumur 4 bulan, dan sepertinya dipaksa keluar oleh seseorang yang merupakan ibu janin ini.