loader

Melalui Jumat Curhat Kapolres OKU Timur Kenalkan Diri Dengan Masyarakat

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, SIK,MH, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kedai The Richciz Terukis Rahayu Kecamatan Martapura OKU Timur Jumat (20/01/2023).

AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, yang baru saja menjabat sebagai Kapolres OKU Timur ini mengucapkan terimakasih telah mempersiapkan kegiatan Jumat Curhat.

"Dalam momen ini saya memperkenalkan diri semoga aya bisa menitipkan diri saya agar bisa menjadi warga OKU Timur, kami disini siap menerima masukan usul dan saran dari masyarakat Khusus nya masalah Kamtibmas,"kataya.

Dia menambahkan pihaknya  juga disini akan menerapkan program Kapolda Sumsel tentang orgen tunggal yang memaikan maupun memutar  musik remix khusus untuk di wilayah OKU Timur.

'Saya mengharap tidak ada lagi kerena bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas di masyarakat,"ungkap mantan Kapolres Kaur Polda Bengkulu ini.

Untuk masalah Narkoba di OKU Timur dia menerima laporan dari masyarakat dan untuk kasus Curas siap diberantas. "Saya harap juga kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan dari hasil Tindak kejahatan,"terangnya.

Untuk masalah hiburan nanti administrasi nya bisa di urus secara berjenjang agar tidak saling menyalahkan. Masalah narkoba jika  ada informasi tolong hubungi dan segera laporkan akan ditindak lanjuti. Untuk balap liar kami juga akan mencarikan solusinya agar tidak terjadi lagi balap liar di wilayah Martapura ini tetapi kami juga mohon untuk peran dari masyarakat .

Kapolsek Martapura Kompol Tamimi, SH, MM, menambahkan, semoga acara ini bisa memupuk silahturahmi antara Polres dan maayarakat khususnya di wilayah Martapura dan bisa menjaga Kamtibmas kedepan.

Camat Martapura Herlius, SE, MM, menjelaskan, untuk masalah musik temik di wilayah Martapura dipastikan tidak akan terjadi lagi. Kepada pak Kapolres selamat datang pak kapolres di KecamatanMartapura  semoga bapak betah dan kami siap mendukung sepenuhnya kegiatan bapak,"ungkapnya

Share

Ads