PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kapolres Prabumulih Polda Sumsel AKBP Witdiardi SIK MH menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif merantas peredaran narkoba di Wilayah hukumnya.
"Jika mengetahui adanya transaksi, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba hendaknya dilaporkan kepada Polres Prabumulih dan Satres Narkoba biar bisa ditindaklanjuti," ucapnya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (23/1/2023).
Ungkapnya, Jangan takut dan ragu, warga pelapor terkait narkoba. 'Indentitas akan kita lindungi, dan jaga kerahasiaannya. Karena telah membantu polisi (Polres Prabumulih, red) dalam pengungkapan kasus narkoba," beber Kapolres.
Rinci Witdiardi, Polres Prabumulih bersama Satres Narkoba, tahun ini berhasil melakukan pengungkapan 91 kasus narkoba. Barang bukti seberat, hampir 400 gram lebih, dan tersangkanya di atas 150 orang.
“Ini bukti dan komitmen Polres Prabumulih melalui Satres Narkoba melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena, narkoba itu merusak dan tidak ada untungnya. Kita tekankan, masyarakat jangan sampai terjerumus,” tukas Mantan Kapolres Mukomuko ini.
Lanjutnya menjelaskan, narkoba itu musuh bangsa dan semuanya. Maka dari itu, dibutuhkan peran serta semua pihak.
“Polres Prabumulih dan Satres Narkoba tidak bisa bekerja sendiri, guna melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mari kita perangi bersama-sama, agar bisa ditekan dan diminimalisir,” pungkasnya.